KPU Kota Bekasi Tetapkan Perolehan Kursi DPRD, PKS dan PDIP Teratas


BEKASI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi menetapkan perolehan jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan anggota dewan terpilih pada Pemilu 2019.
Penetapan jumlah kursi dan caleg terpilih berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Horizon Bekasi, Rabu (14/8/2019) malam.
Dalam rapat pleno tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan menjadi partai peraih kursi terbanyak masing-masing meraih 12 kursi.
Posisi terbanyak selanjutnya ditempati Partai Golkar dengan 8 kursi. Kemudian disusul Partai Gerindra 6 kursi dan Partai PAN 5 kursi.
Selanjutnya, Partai Demokrat meraih 4 kursi. Kemudian PPP 2 kursi dan terakhir PKB meraih 1 kursi.
Selain dihadiri Ketua dan anggota KPU Kota Bekasi, rapat pleno tersebut juga ikut dihadiri Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik dan juga sejumlah anggota DPRD terpilih.
Usai rapat Pleno, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, hasil pleno penetapan perolehan jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan anggota dewan terpilih akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bekasi.
“Suratnya sudah saya tanda tangani dan sudah diserahkan ke bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi. Rencananya besok akan disampaikan oleh Wali Kota kepada Gunernur. Proses selanjutnya tinggal tunggu verifikasi dari Gubernur, karena usulan pelantikan disertai dengan berkas-bekas pendukung,” kata Nurul Sumarheni dilokasi, Rabu (14/8/2019).
Nurul mengatakan, apabila semua berkas sudah lengkap dan prosesnya sudah selesai di Gubernur, nantinya Gubernur akan berkirim surat kepada Wali Kota Bekasi untuk mempersiapkan pelantikan dengan nama-nama anggota dewan yang sudah diberikan oleh KPU.
“Hanya tinggal koordinasi antara Wali Kota dengan Sekwan untuk melaksanakan pelantikan,” tandasnya.(RON)