KPU Kota Bekasi Temukan Dua WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Nurul Sumarheni

BEKASI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) di Kota Bekasi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Kedua WNA itu adalah Jewel Lee La Russa (30), warga negara Amerika dan Jemima Maquiling (44), warga negara Filipina. Kini keduanya sudah dicoret oleh KPU Kota Bekasi dari DPT.
“Dari 109 WNA di Kota Bekasi, dua orang didapati masuk DPT. Namun, kedua sudah dicoret oleh KPU,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni di temui di kantornya, Selasa (5/3/2019).
Nurul menuturkan, KPU Kota Bekasi mengetahui adanya WNA masuk DPT setelah melakukan pengecekan beberapa haru lalu. Pasalnya KPU baru dapat datanya minggu lalu.
“Senin lalu kita baru lakukan pengecekan, soalnya datanya juga baru didapat minggu lalu. Pengecekan sendiri sudah selesai, dan hanya ditemukan dua WNA masuk DPT,” terangnya.
Nurul menjelaskan, dalam pemilu di Indonesia, syarat menjadi pemilih harus Warga Negara Indonesia (WNI), kalau mereka WNA tidak berhak untuk memilih, hal itu tercantum dalam UU 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 11 dan 37.
“Sesuai aturan UU WNA tidak bisa memilih. Dua WNA yang masuk di DPT juga sudah kita coret,” tandasnya.(RON)