KPU Kota Bekasi Sosialisasikan Penyusunan Dapil Pemilu 2024

BEKASI – Menjelang Pemilihan Umum Legislatif yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi adakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi guna menyusun, menata, dan penetapan daerah pemilihan di Kota Bekasi, Kamis (10/2/2022).

Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menuturkan saat ini adalah upaya KPU Kota Bekasi untuk bersinergi dengan para partai politik dan lembaga terkait di Kota Bekasi untuk memperoleh pemahaman yang sama dan berkesinambungan.

“Kita akan lakukan sinergitas dengan para partai politik dan stakeholder terkait demi keberlangsungan Pemilihan Umum Legislatif pada 2024 mendatang,”tuturnya.

Dia mengatakan, ada prinsip yang harus diperhatikan partai politik dan stakeholder terkait untuk proses penyusunan daerah pemilihan.

“Ada tujuh prinsip yang kami sosialisasikan hari ini, kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, sistim pemilih yang proporsional, berkesinambungan, koesifitas dan lain sebagainya. Karena untuk tahapan sesungguhnya baru akan dimulai Oktober 2022 sampai Februari 2024,”tukasnya.