KPU Kabupaten Bekasi Minta Hibah Rp 1,4 Miliar, Ini Tanggapan Komisi A

kpu kab bekasiCIKARANG – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha menjelaskan, tidak masuknya pengajuan anggaran dari KPU Kabupaten Bekasi lantaran lambannya pengajuan anggaran yang mereka berikan.
“Seharusnya pengajuan anggaran itu diberikan sebelum pengajuan KUAPPAS, sehingga dapat dimasukan dalam APBD, namun anggaran hibah itu diakuinya akan masuk ke dalam APBD-Perubahan 2015,” jelasnya.
Dijelaskan Muhtadi, dalam pertemuan dengan KPU Kabupaten Bekasi, mereka mengaku sudah memberikan pengajuan hibah pada anggota Komisi A periode 2009-2014.
“Waktu KPU mengajukan proposal hibah saat itu masih anggota Komisi A periode lalu, dan tidak masuk dalam APBD 2015. Namun akan kita lihat di APBDP 2015, apakah bisa diajukan atau tidak. Saya juga belum melihat proposalnya apa saja yang mereka ajukan sampai begitu besar jumlahnya,” paparnya.
Muhtadi juga mengungkapkan, sebelum anggaran KPU disetujui, Komisi A akan mengundang banyak pihak diantaranya stackholder termasuk media massa, juga unsur dari pemerintah daerah.
“Alasan kami mengundang banyak pihak, Komisi A ingin transparan. Kami akan undang stakholder termasuk media massa. Kami tidak ingin terjadi adanya dugaan banjakan anggaran hibah di KPU Kabupaten Bekasi. Dan anggaran hibah KPU perlu diawasi,” tegas politisi PAN ini.
Diberitakan, KPU Kabupaten Bekasi mengeluhkan lantaran tidak mendapat bantuan hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp. 1,4 Milyar dalam APBD 2015. Pada wartawan, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Selasa (23/12/14) mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp. 1,4 Milyar ke DPRD namun tidak disetujui oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah pun juga sudah mengeluarkan surat, dimana mereka tidak berkewajiban mengeluarkan dana hibah untuk membantu KPU Kabupaten Bekasi.
Padahal, menurutnya anggaran hibah itu sangat perlu, untuk melakukan studi banding ke berbagai daerah yang sukses melakukan Pilkada, apalagi regulasi Pilkada juga sudah berbeda, sehingga perlu dipahami betul oleh pihaknya dalam menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.