KPPU Helat Webinar Talkshow Bahas Strategi Industri Nasional Hadapi Pandemi 19

BEKASI – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia mengelar Webinar Talkshow Penguatan Industri Nasional dengan tema “Strategi Industri Nasional Hadapi Pandemi Covid 19” yang berlangsung Aston Imperial Hotel, Kota Bekasi, Rabu (12/8/2020).

Hadir sebagai pembicara Komisioner KPPU RI Kodrat Wibowo, Anggota Komisi VI DPR Riek Diah Pitaloka, Ekonom Senior Faisal Basri dan Ketua Himpi Jawa Barat Surya Batara Kartika.

Tiga materi utama yang disampaikan adalah sosialisasi UU Perindustrian, RIPIN dan KIN serta tinjauan atas impelementasinya, kedua menelaah penguatan industry nasional dan persaingan usaha dalam RUU Cipta Kerja, dan ketiga rekomendasi untuk penguatan industry nasional dan poenguatan persaingan usaha yang sehat dalam kondisi pandemi Covid 19.

Komisioner KPPU RI Kodrat Wibowo dalam paparannya menjelaskan KPPU akan tetap menjalankan fungsinya sebagai pengawasan agar perekonomian Indonesia bisa berjalan dengan baik. KPPU bisa menerima laporan dari masyarakat atau konsumen apabila ada kejanggalan dalam dunia usaha seperti terkait dengan monopoli.

Menurutnya, dalam upaya penguatan industri nasional perlu adanya peningkatan kemitraan yang baik dari berbagai pihak. Oleh karena itu kemitraan harus dibangun melalui koordinasi bersama KPPU RI, dan antara para pengusaha di masa pandemic Covid 19.

“Yang paling memungkinkan buat kita maju lebih cepat ya kalau ada sistem kemitraan. Baik kemitraan dari yang kecil kepada yang besar atau menengah kepada yang besar atau juga kemitraan dalam kacamata pelaku usaha yang seimbang,” kata Kodrat.

Sementara, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dalam sambutannya pertama membahas tentang aturan-aturan hukum yang berlaku usaha dan perindustrian di Indonesia. Selain itu ia juga menyampaikan ide-ide yang perlu dituangkan dunia industri Indonesia agar menjadi semakin kuat.

Salah satu yang ia tekankan adalah bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional yang berperan pada haluan ideologi pancasila.

Dalam sistem demokrasi pancasila tidak membedakan antara demokrasi ekonomi dan demokrasi politik, harus ada akses yang sama bagi setiap rakyat,”ungkap Rieke.(RON)