DKI Jakarta – Puncak Perayaan Hari Hak Asasi Manusia ke 70 yang digelar di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham), di Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan di hadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla di dampingi dengan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasonna Laoly besersta jajaran dari Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, 11 Desember 2018.
Dalam acara, Hadir Kepala daerah dari Kota/Kabupaten, ataupun dari Provinsi se Indoenesia, salah satu nya Kota Bekasi yang kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2017, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi menerima langsung dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada puncak Hari HAM ke 70.
Pemerintah Kota Bekasi kembali menyandang kembali penghargaan ini, Sebelumnya predikat tersebut juga telah diraih oleh Pemerintah Kota Bekasi pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke 69.
Penilaian kota/kabupaten peduli HAM berdasarkan Permenkumhan No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM. Di antaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan, Kota Bekasi dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya adalah hak atas kesehatan, perumahan layak serta hak atas lingkungan berkelanjutan.
“Tentunya kita ucapkan rasa syukur, karena ini merupakan kedua kalinya Kota Bekasi bisa kembali mendapatkan penghargaan tersebut. Dan penghargaan itu akan dijadikan motivasi supaya pemerintah Kota Bekasi lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Bekasi,” jelas Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi setelah menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly.
Menurutnya, ada tiga predikat untuk kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Kota Bekasi masuk kategori peduli. Penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum.
“Penilaian kriteria Kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil. Dan pemerintah harus bisa melindungi dan memberikan kepastian hukum yang berkaitan dengan hak-hak masyarakatnya,” ujar Wali Kota Bekasi.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Wahyudin yang juga hadir pada acara tersebut juga mengatakan penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM RI yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait. Panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum dan kesiapan infrastruktur.
“Ada beberapa kali penilaian dan panitia lebih banyak meminta soal data produk hukum dukungan kriteria pemenuhan HAM,” tutupnya.(HMS)