Kota Bekasi Dikepung Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

BEKASI TIMUR- Aksi demontrasi para buruh Tolak UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah Kota Bekasi terjadi hari ini, Kamis (8/10/2020)

Di wilayah Kota Bekasi aksi unjuk rasa terjadi dibeberapa titik strategis hingga berdampak terhadap pelambatan arus lalu lintas, karena

Para pendemo menjadikan titik sasaran sejumlah persimpangan Jalan Ahmad Yani Tol Bekasi Barat, Summarecon serta lainnya dan kantor Pemkot Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, serta kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. Aksi unjuk rasa yang terjadi dibeberapa titik strategis hingga berdampak terhadap pelambatan arus lalu lintas.

Pihak kepolisian sendiri telah memetakan adanya pengepungan yang dilakukan para pendemo,

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menyampaikan, pihaknya melakukan penyekatan 12 titik di perbatasan Kota Bekasi. Jumlah titik penyekatan tersebut bertambah dua lokasi dibanding sehari sebelumnya.

Penyekatan dilakukan untuk mencegah massa ke luar Kota Bekasi menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

“Penyekatan kita tambah jadi 12 titik. Aspirasinya berharap aksi simpatik aja, jangan ke Jakarta,” kata Alfian, Kamis (8/10/2020).

Selain itu, aparat keamanan juga berjaga di lokasi kantor pemerintahan hingga DPRD Kota Bekasi. Sebanyak 522 polisi dikerahkan untuk mengamankan wilayah Bekasi.

Alfian meminta mahasiswa maupun buruh tidak bergabung aksi ke Jakarta demi mencegah penularan Covid-19.

“Karena pasti akan mengganggu ketertiban umum. Kan boleh perwakilan, misalnya serikat beberapa orang, terus perwakilan mahasiswa 10 orang cukup,” kata dia kepada wartawan.(*)