BANDUNG – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Suparman, Rabu (1/10/2014), mengungkapkan, proses pemeriksaan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Islamic Center, jajaranya baru meminta keterangan dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dari informasi seksi penerangan hukum Kejati Jabar, beberapa nama pejabat Pemkab Bekasi yang dimintai keterangannya yakni, Henry Lincoln, Agus Maulana, Yadi supriyadi, dan Agung Muspriyono.
Dalam pembangunan Islamic Center tahap pertama, empat orang yang dimintai keterangnya tersebut ketika itu menjabat sebagai PPTK Islamic Center tahap I, Kasi Wasdal, serta pengawas pembangunan.
Sebelumnya diberitakan, kalau dalam pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan Islamic Center para tersangka sempat mengucap pihak lain yang diduga ikut terlibat, pihaknya tentunya akan segera melakukan pemanggilan terhadap orang yang disebut namanya tersebut.