CIKARANG – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saeful Rohman menegaskan bakal melakukan pemanggilan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD), dalam waktu dekat ini.
Beberapa BUMD yang akan menjadi target pemanggilan komisi A yakni, perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.
Menurut Aep, kontrak kerja antara pihak ketiga dan PDAM milik Kabupaten dan Kota Bekasi ini masih mempunyai sejumlah tanda tanya.
“Kami ingin melakukan pemanggilan pada PDAM untuk klarifikasi terkait kontrak-kontrak dengan pihak ketiga. Yang menurut kami ada sejumlah kejanggalan atau tandatanya,” jelasnya, Rabu, 1/10/2014.
Disebutkan Aep, kontrak dengan PT Moya dan PT Kokindo (BFresh), dan sejumlah kontrak pembelian dengan Apartemen dan Wahana Air Transera Waterpark juga akan menjadi bahan klarifikasi.
“Selain melihat kontrak kerja PT Moya dan PT Kokindo. Kemungkinan beberapa persoalan seperti jual beli air ke Apartemen dan Wahana Air seperti Transera Waterpark di Tarumaja, Harapan Indah itu seperti apa. Itu harus di Klarifikasi oleh PDAM,” paparnya.