Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD Sektor PBB dan BPHTB

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Sodikin

BEKASI TIMUR – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Sodikin meminta Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimalkan penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2024.

“Target pajak dari BPHTB dan PBB menjadi andalan Pemda dalam penerimaan pendapatan, namun adanya penahanan pembayaran dari sejumlah wajib pajak menyebabkan capaian pendapatan belum optimal,” ucap Sodikin, belum lama ini, di DPRD Kota Bekasi.

Dalam rapat bersama, Komisi III DPRD Kota Bekasi meminta Bapenda untuk fokus pada target penerimaan pajak dari kedua sektor tersebut, yang masih belum mencapai 20 persen pada triwulan pertama.

“Kami meminta Bapenda untuk lebih fokus dalam mencapai target pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB, serta memastikan bahwa kenaikan NJOP dilakukan setelah kajian yang matang,” tukasnya.

“Tindakan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pendapatan daerah serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah dengan keadilan bagi wajib pajak,” tandasnya.(ADV)