BEKASI TIMUR – Seleksi Calon Direktur Bidang Usaha Perumda PDAM Tirta Patriot periode 2023-2028 menuai polemik dan perbincangan publik. Pasalnya, Pansel hanya meloloskan calon tunggal yaitu Asri Fianti Asmar untuk menjalankan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) atau Fit and Proper Tes.
Pertanyaan tersebut tidak hanya terkait dengan proses seleksi, tetapi juga mengenai kompetensi dan rekam jejaknya.
Terkait proses seleksi, Pansel dinilai tidak transparan. Pansel terkesan tertutup dalam melakukan seleksi calon Dirus Perumda PDAM Tirta Patriot.
Desas-desusnya, Asri Fianti Asmar adalah orang politik, karena pernah menjadi kader dan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Kabarnya, Asri Asmar juga pernah ikut kontestasi Pileg dengan menjadi Caleg DPRD Kota Bekasi PDI Perjuangan pada pemilu 2014.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi memberikan tanggapan terkait proses seleksi Calon Direktur Usaha (Dirus) Perumda PDAM Tirta Patriot.
Pria akrab disapa Jibang mengatakan bahwa Jika benar terjadi hal tersebut, Akan kami tindak lanjuti informasi. Dia menekankan agar semua harus dikembalikan lagi kepada marwah peraturan tersebut. Harus dilakukan evaluasi pada tim pansel dan para peserta harus sesuai kualifikasi.
“Apa jangan-jangan karena kedekatan, karena bawaan seseorang jadi seenaknya saja tanpa melihat kualifikasi yang harus dipenuhi. Jika BUMD di isi karena kedekatan ataupun karena bawaan seseorang, “Kinerja BUMD di Kota Bekasi tidak akan ada yang profesional,” tegasnya
Menurutnya, tim Pansel harus melihat acuan kerja untuk melakukan kualifikasi peserta. Kalo mereka tidak paham aturannya ya jangan jadi Tim Pansel, Semua harus sesuai aturan yang ada, Jangan asal pilih dan asal bertindak jika sesuai peraturan yang ada.
“Buat apa aturan dibuat jika tim pansel saja tidak memahami aturan yang sudah ditetapkan, Untuk apa aturan dibuat jika untuk ditabrak oleh tim pansel,” ujarnya
“Apakah ada unsur KKN dalam open bidding Direktur Usaha Perumda Tirta Patriot?,” tanya Jibang.
Dirinya seluruh Direksi melakukan evaluasi pada pemilihan Direktur Usaha Perumda Tirta Pariot.
“Evaluasi ulang secepatnya. Siapapun pemimpinnya, jika tidak berdasarkan aturan semua akan sia-sia. Jika tidak sesuai aturan semua akan membuang-buang APBD Kota Bekasi,” tegasnya.(RON)