Komisi II Minta Pemkot Bekasi Awasi SLF Gedung Vertikal di Kota Bekasi

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi
Komisi II Minta Pemkot Bekasi Awasi SLF Gedung Vertikal di Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti menjelaskan dalam satu dekade ini pembangunan gedung vertikal di Kota Bekasi mengalami perkembangan yang signifikan.

Meskipun demikian, Evi menduga semua gedung vertikal di Kota Bekasi belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi

“Saya sempat mempertanyakan sertifikat layak huni di Kota Bekasi, itu berapa sih pengembang yang sudah memiliki? Oleh kepala dinas tata ruang disampaikan hanya 130 gedung komersial yang punya sertifikat layak fungsi,” katanya, belum lama ini.

“Padahal kan di Kota Bekasi itu ada 12 kecamatan, begitu pesatnya infrastruktur di Kota Bekasi, termasuk gedung-gedung komersial itu pesat banget pertumbuhannya. Rasanya tidak mungkin,” ungkapnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ia bersama jajaran komisi II dan dinas terkait akan lakukan pemanggilan kepada pengembang yang belum mengantongi izin.

“Kami akan mendalami ini, dan sudah menyampaikan ke (Dinas Tata Ruang), nanti akan kami panggil dan kami siap untuk turun, memastikan bareng dengan dinas. Memastikan mana saja yang belum memenuhi prasyarat izin berdirinya gedung komersial,” tutupnya. (ADV).