Komisi II Minta DLH Serius Tangani Sampah Liar di RT 03 RW 08 Kelurahan Jatiasih

Supandi

BEKASI TIMUR – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Supandi meminta Dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah liar Jalan Masjid RT 03 RW 08 Kp. Kebantenan Kel. Jatiasih Kec. Jatiasih. Menurut Supandi, kebersihan di setiap wilayah harus dijaga, apalagi saat ini mau masuk musim penghujan.
“Apa yang sekarang dikeluhkan oleh masyarakat terkait tumpukan sampah itu yang harus secepatnya diangkat. Jangan sampai berlarut- larut, kalau terlalu berlarut akan menimbulkan segala penyakit,” tegas Supandi, Rabu (6/11/2019) diruang Komisi II DPRD Kota Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melalui UPTD LH Jatiasih bakal angkut tumpukan sampah liar dilokasi diwilayah Jalan Masjid RT 03 RW 08 Kp. Kebantenan Kel. Jatiasih Kec. Jatiasih , besok Kamis (7/11/2019). Hal itu menindaklanjuti surat laporan dari Ketua KNPI Jatiasih terkait sampah liar dan atas pengaduan warga.
“Besok saya akan melaksanakan eksekusi pembersihan bersama Lurah Jatiasih dan warga sekitar,” kata kepala UPTD LH Jatiasih, Ombot dihubungi beritabekasi.co.id, Rabu (6/11/2019). (RON)