BEKASI TIMUR – Paska penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD, Komisi II DPRD Kota Bekasi memanggil Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Bekasi yang menjadi mitra kerjanya. Pertemuan sendiri berlangsung di Aula gedung DPRD Kota Bekasi jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jumat (11/10/2019).
Tampak hadir sejumlah SKPD, diantaranya terlihat Distaru, Dinas Damkar, DBMSDA, Dishub yang merupakan mitra kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, pertemuan dengan sejumlah mitra kerja hanya sekedar silahturahmi dan tatap muka untuk saling mengenal.
“Yang datang ada 8 Dinas, pertemuan ini hanya bentuk silahturahmi saja,” tutur Arif Rahman Hakim.
Arif mengatakan, setelah dilantik menjadi sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi sejak Agustus lalau, baru sekarang bisa mempunyai waktu bersilahturahmi dengan SKPD.
Namun, Arif juga tidak menampik, dalam pertemuan itu sejumlah OPD berkembang menjadibmembicarakan hal-hal teknis. Padahal untuk pertemuan hal teknis, Komisi II akan menjadwalkan di lain waktu.
“Berkembang sendiri ternyata pertemuan tadi sudah masuk hal teknis, tapi sebenarnya kita akan undang kembali untuk membicarakan hal teknis,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap kedepannya dalam setiap pertemuan dengan Komisi II, setiap OPD yang hadir tidak diwakili oleh bawahannya, melainkan langsung dihadiri oleh kepala OPD.
“Saya berharap yang datang langsung kepala Dinasnya, bukan lagi jajarannya. Karena ini semua terkait pembangunan Kota Bekasi,” pungkasnya.(ADV/RON)