Komisi I Minta Pemkot Bekasi Bersinergi Demi Kepentingan Masyarakat

Abdul Rozak, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi

BEKASI TIMUR – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak berharap Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bisa bersinergi dengan DPRD Kota untuk kepentingan rakyat Kota Bekasi.

“Kedepan harus dikomunikasikan dengan baik, yang pertama tidak boleh menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada, baik Perda maupun Perwal,” ujar Abdul Rozak, diruang Komisi I, Senin (17/5/2022).

Pria akrab disapa bang Zack ini mengatakan, terkait tata kelola pemerintahan, mengacu pada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal tersebut menyatakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sama-sama penyelenggara negara.

“Harapan saya, bagaimana bisa sinergi demi kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada satu pun pejabat di eksekutif maupun legislatif membuat kegaduhan,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait pelayanan publik, anggota Dewan asal fraksi Demokrat ini menambahkan, pelayanan publik di Kota Bekasi harus lebih ditingkatkan kedepan di semua leading sektor. Hal itu juga demi kepentingan rakyat Kota Bekasi.

“Kami di Komisi I, berharap Pemkot Bekasi menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar, sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya. (ADV/RON/Setwan)