KOTA BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto harap Pemerintah Kota Bekasi mengakomodir pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kemarin kita RDP dengan BKPSDM, jadi dari total 11 ribu lebih TKK, kita mengisi 8.420 formasi PPPK. Masih ada sekitar 3000 an TKK belum ikut seleksi saat ini,” ucap Dariyanto, Rabu (13/11/2024)
“Nanti 3000 an TKK yang belum ikut seleksi kita usahakan di tahap selanjutnya, karena Pemkot Bekasi dapat kuota hanya 8420 formasi PPPK sampai saat ini,” imbuhnya.
Menurutnya, penerimaan PPPK Pemkot di peruntukkan untuk mengisi formasi di sejumlah bidang seperti tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.
“Paling banyak memang tenaga teknis hampir 7 000 orang. Sisanya tenaga guru mencapai 1000 lebih, dan tenaga medis sekitar 200 an orang,” bebernya.
Dariyanto berharap dengan adanya peningkatan status dari pegawai TKK menjadi PPPK bisa meningkatkan kinerja pegawai Pemkot Bekasi.
“Saya harap adanya status PPPK bisa meningkatkan kinerja dan profesionalisme kerja pegawai Pemkot Bekasi,” pungkasnya.(ADV)