BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Sekertaris Komisi C DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti sesalkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi tidak memberi tahu pihaknya perihal rencana kenaikan tarif. Menurutnya DPRD Kota Bekasi haruslah menerima pemberitahuan perihal kenaikan tersebut jauh – jauh hari, agar pihaknya bisa mengkaji kenaikan tersebut.
“Seharusnya kami diberitahu jauh-jauh hari, agar kami (Komisi C) bisa membahasnya,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id.
Lebih lanjut Enie mengatakan dirinya menyadari betul bahwa yang berhak menyetujui kenaikan nanti ialah Walikota dan Bupati Bekasi, namun karena hal ini bersentuhan dengan rakyat banyak maka sepatutnya DPRD Kota Bekasi juga dilibatkan dalam kenaikan tarif tersebut.
“Kalau kami diberitahu jauh-jauh hari, kami kan bisa menilai besaran kenaikan yang layak, jangan sampai kenaikan ini mencekik pelanggan yang kurang mampu,” tambahnya.
Enie mempertanyakan kepantasan PDAM Tirta Bhagasasi menaikan tarif, karena dirinya mengaku banyak menerima keluhan tentang pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang tidak maksimal. “Pelayanan masih buruk kok mau menaikkan tarif? pantas tidak?,” tanya politisi PDI Perjuangan ini.
Sebagai informasi PDAM Tirta Bhagasasi berencana menaikan tarif dari Rp 3.150 per kubik (m3) menjadi Rp 5.015 per kubik (m3). (wok)