CIKARANG – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mendesak PT Gunung Garuda untuk segera membongkar tempat penyimpanan air di tempat baru PT GG yang selama ini di protes warga setempat. Alasannya, kolam penampungan yang dibeton milik PT GG terlalu dekat kejalan.
“Dulu ada masalah dan bangunan itu sudah dibongkar. Nah, sekarang tinggal kolam penampungan yang dibeton. Itu yang masih melanggar itu aja,” kata Taih, Rabu, 22/10/2014.
Menurutnya, kolam penampungan tersebut harus mundur 10 meter dari posisi saat ini. Karena, letak kolam tersebut melanggar garis sepadan jalan.
“Harus segera dibongkar itu, itu terlalu dekat sekali dengan jalan itu, tidak boleh. Dia harus mundur 10 meter lagi dari situ. Kalau dilihat kan nempel sama jalan,” tegas politisi partai Demokrat ini.