BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG UTARA – Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi mendadak mendatangi Balai Uji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Selasa (14/10/2014). Namun anehnya, justru mereka merasa iba bahkan akan merekomendasikan pembelian alat uji KIR baru.
Komisi C mendapati peralatan pengujian di Balai Uji KIR sudah usang. Selain itu lokasi juga dinilai sudah tidak memadai.
Dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Zainudhin bahwa Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi berupaya untuk meningkatkan kualitas Balai Uji KIR.
“Gedung dan alatnya sudah 10 tahun yang lalu. Artinya ini kan standar 10 tahun lalu, sementara perkembangan Kabupaten Bekasi telah pesat, dua kali lipat,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, balai uji KIR saat ini sudah tidak memenuhi kapasitas karena perkembangan jumlah kendaraan sudah meningkat dua kali lipat. “Peralatan juga sudah tua, ini sekitar 10 tahun lalu. Jadi kalau tes KIR hasilnya tidak terlalu akurat,” tambahnya.
Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi pun berniat merekomendasikan dua hal tersebut kepada Pemkab Bekasi. (gil)