BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG PUSAT – Komisi B DPRD Kabupaten Bekasi, memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindakop) dan UKM untuk dimintai penjelasan terkait proses revitalisasi sejumlah pasar yang belum juga direalisasikan.
“Kita juga meminta penjelasan revitalisasi pasar. Karena saat lelang pertama sempat gagal. Karena beberapa waktu lalu, proses lelang revitalisasi pasar cikarang sempat terhambat,” ujarnya.
Pertemuan dengan Komisi B kata Mulyana, mendalami semua keluhan yang disampaikan dinas tersebut.
“Kita hanya mendengarkan informasi apa saja yang dikeluhkan dinas,” kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar, diruang kerjanya, Senin (13/10/2014).
Disperindakop dan UKM, kata Mulyana, memaparkan seluruh kegiatan yang berada dibawah naungannya, seperti koperasi dan rencana revitalisasi pasar. (Gil)