King Vidor: HMS Tidak Bekerja Sendiri

Massa aksi Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi ketika melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Massa aksi Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi ketika melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kasus penggelapan dana insentif perlindungan masyarakat (Linmas) Kota Bekasi senilai Rp. 1 milyar lebih oleh mantan Kepala Bidang (Kabid) Linmas Satpol PP Kota Bekasi, Henry Malino Samosir (HMS) membuat membuat geram Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, King Vidor.

Menurutnya pelaku tindakan penggelapan tersebut sudah kehilangan akal sehatnya sebagai abdi rakyat. “Akal sehat HMS sebagai manusia dan abdi rakyat sudah hilang, dalam islam diharamkan memakan hak orang lain,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id, Jum’at (29/08/2014)

Berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat yang menilai HMS melakukan manipulasi penerimaan dana insentif linmas tersebut, King mencurigai penggelapan tersebut tidak dilakukan HMS sendiri, namun dilakukan secara berjama’ah.

“Saya menduga HMS bekerja tidak sendiri, pasti ada orang lain yang membantunya, memalsukan dokumen yang melibatkan tanda tangan 1.736 linmas kan tidak mudah bila dilakukan sendiri,” cetus pria yang juga alumni GmnI ini.

Lebih lanjut King berharap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi lebih serius dalam menangani kasus korupsi dan penggelapan yang ada di Kota Bekasi. “Kejari Kota Bekasi harus lebih serius dalam mengungkap kasus korupsi di Kota Bekasi, jangan hanya berputar dalam memeriksa saksi tetapi tidak pernah ada yang terungkap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Henry Malino Samosir (HMS) sudah dicopot dari jabatannya dari sebagai Kabid Linmas Satpol PP Kota Bekasi oleh Walikota Bekasi pada hari Kamis (21/08/2014), Rahmat Effendi usai melakukan upacara di lantai dasar Gedung 10 Lantai, Komplek Plaza Pemkot Bekasi walau tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bekasi sendiri memastikan bahwa HMS menggelapkan uang intensif triwulan 1.736 Linmas, yang bernilai lebih dari 1 Miliar dengan modus operandi memalsukan tanda tangan penerima dana tersebut. (wok)