CIKARANG – Ketua LKBH ICMI Bekasi, Abdul Chalim Soebri mendesak Polresta Kabupaten Bekasi menyelesaikan kasus sekolah ambruknya sekolah dan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Menurut Chalim Soebri, kinerja Polresta Kabupaten Bekasi dalam usut kasus sekolah roboh sangatlah lamban. Terbukti, kasus yang terjadi pada dua tahun silam ditangani Polresta pada awal tahun lalu, hingga kini belum juga membawa pelakunya ke meja hijau.
“Sudah hampir dua tahun, belum jeblosin tersangkanya ke bui. Ada apa ini. Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Isnaeni harus segera usut tuntas,” tegasnya.
Dia berharap penyidik Polres bisa segera melimpahkan berkas ke kejaksaan untuk segera disidangkan ke pengadilan. Pasalnya, sudah merugikan uang negara lantaran pembangunan gedung sekolah yang sia-sia.
Sebelumnya diberitakan, bangunan RKB di sejumlah sekolah di Kecamatan Pebayuran, ambruk. sekolah yang ambruk itu yakni, SDN Bantar sari 01, Bantarsari 03, SDN Kertajaya 03 dan 04, serta SDN Karang patri 03 dan 04. Kesemuanya didapat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jabar yang dikelola Disdik Kabupaten Bekasi.