CIKARANG – Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bekasi salah satu Kawasan Industri, Kecamatan Cikarang utara yang berujung ricuh sehingga salah satu mahasiswa atas nama Nasrul Ketua komisariat PMII harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi yang Kritis dan kepala bersimbah darah pada 7 oktober 2020 lalu.
Terkait hal ini langsung ditanggapi dari Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam konferensi pers sekaligus menjenguk saudara Nasrul di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Pasir Gombong Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Jum’at
(09/10/2020).
“Tadi saya baru saja menjenguk sebentar sahabat kita nasrul,hari ini bukan hanya terjadi dibekasi tapi hampir seluruh indonesia tentu saja saya selaku ketua umum menyangkan sikap represif aparat kepolisian atas tindakan yang dilakukan kepada temen-temen PMII khusus nya umumnya massa aksi. Jadi minta saya dalam kesemapatan pada hari ini kepolisian bertanggung jawab secara penuh atas korban kami , korban kader kader kami yang dipukul diperlakukan tidak secara manusiawi .
Masih kata Agus,pengurus besar PMII akan mengawal melakukan advokasi pertama seluruh kader kader kami terluka,kedua kader kami yang masih ditahan pihak kepolisian.
“Baru hari ini tersampaikan baru hari ini ada sekitar 36 kader kita ditahan, dan saya yakin belum semua nya lapor .saya minta teman-teman kita dibebaskan supaya tidak memicu kemarahan baru kritik kita kemarin adalah bentuk kemarahan terhadap apa yang dilakukan DPR dan Pemrintah jangan sampai triger baru dari aktvis aktivis mahasiswa untuk bergelombang-lombang aksi selanjutnya”
pihaknya pun akan tempuh jalur hukum terkait insiden kader PMII sahabat nasrul dibekasi aksi di jababeka .
“Oh Tentu saja,jadi saya meminta ini tanggung jawab kepolisian . Kita dipusat secara nasional bentuk Tim Advokasi merekaputilasi korban korban. Akan menempih jalur-jalur sebagai mestinya”tegasnya.(*)