Ketua PC Satria Kabupaten Bekasi Tak Terima Ada Penggiringan Opini

Junaedi (Ajuk)

CIKARANG – Ketua PC Satria Kabupaten Bekasi, Junaedi (Ajuk), angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding Dewan Penasehatnya, Aria Dwi Nugraha, menjadi penyebab terhambatnya pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari Fraksi Gerindra, Husni Thamrin kepada Hariyanto.

Aria Dwi Nugraha, yang kini menjabat Ketua DPRD dalam isi pemberitaan tersebut di tulis Ketua DPRD Kabupaten Bekasi disinyalir menjadi penyebab terhambatnya PAW.

Menurut Ajuk, pemberitaan tersebut sangat menyudutkan Dewan Penasehatnya, Aria Dwi Nugraha.

“Menurut saya pemberitaan yang ditulis di media tersebut sangat jelas menyudutkan Ketua Dewan Penasehat PC Satria Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha,” kata Ajuk, (17/06/2020).

Ia menegaskan, janganlah menggiring opini seolah-olah partai Gerindra tidak konsisten atau apalah dengan kaitan PAW.

“Itu berproses dan tidak akan bisa di halang-halangi kalo memang itu sudah ketentuan partai,” ungkapnya.

“Kebetulan hari ini, Aria Dwi Nugraha, menjabat Ketua DPRD, dan sekaligus selaku Dewan Penasehat PC Satria Kabupaten Bekasi juga kader partai kami di Gerindra. Kan sudah jelas Partai Kami selaku pemenang Pemilu di Kabupaten Bekasi dan Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua DPRD,” tegasnya.

Kemudian, soal mekanisme PAW Anggota Legeslatif di Partai Gerindra pastinya harus menjalankan apa yang sudah di atur dalam perundang-undangan.

“Saya selaku kader Partai Gerindra, sekaligus Ketua PC Satria Kabupaten Bekasi tau banyak diantara sesama kader partai berhubungan sangat baik dengan semua kader yang menjadi anggota legislatif maupun tidak. Tetapi jika ada pemberitaan yang menyudutkan, seolah-olah Aria Dwi Nugraha (Ketua DPRD Kabupaten Bekasi) ini disebut sebagai penghalangnya proses PAW, jujur kami selaku kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi sangat tersinggung. Soal PAW Kader Gerindra Kabupaten Bekasi itu urusan internal Partai Kami,” katanya.(*)