Ketua Komisi II Sesalkan Proyek Dianggarkan Di 2021 Tidak Tuntas

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim

BEKASI TIMUR – Proyek pembangunan gedung yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi (Perkimtan) Kota Bekasi, belum tuntas meskipun tahun anggaran 2021 telah berakhir.

Kabid Gedung dan Bangunan pada Dinas Perkimtan Kota Bekasi Giyarto seperti diberitakan oleh media menyebut sebanyak ada 9 proyek yang belum tuntas dan akan dilanjutkan pada tahun 2022.

9 proyek itu yakni pembangunan gedung SDN 4 Sumur Batu, SDN 2 Sumur Batu, Krematorium, RS Type C Bantargebang, SMP 45, SMPN 47 SMPN 48 dan Gedung PWI dan Pbangunan Kodim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menyesalkan proyek yang dianggarkan di APBD Kota Bekasi tidak tuntas dilaksanakan sesuai waktu yang telah diberikan.

“Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi, sebulan atau dua bulan terhadap semua kegiatan. Panggil seluruh rekanan. Tanya progres kegiatan. Jadi, kita tahu kinerja mereka,” ujar Arif kepada wartawan ruang Komisi II pada Rabu, (5/1/2022).

“Pihaknya di komisi yang membidangi pembangunan daerah akan memanggil pihak-pihak terkait pertanyakan kenapa bisa tak selesai,” ujarnya.

DPRD Kota Bekasi memberikan solusi kepada Pemot Bekasi, terutama Dinas Perkimtan harus selektif agar persoalan yang sama tidak terulang lagi ke depan.

“Perkimtan dan Pokja harus selektif dan obyektif dalam memilih kontraktor. Mereka harus punya komitmen untuk membangun da punya tanggung jawab bekerja, tidak asal jadi. Ini harus ditekankan ke depan,” kata Arif menyarankan.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai rapat paripurna mengatakan, tidak ada masalah jika 9 proyek yang belum tuntas tahun kemarin tetap akan dilanjut. “Kan ada aturanya. Dimana salahnya,”jawabnya singkat Rahmat di Gedung DPRD Kota Bekasi.(RON)