BEKASI TIMUR – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal soroti terkait pencetakan administrasi kependudukan yang masih sulit dijangkau masyarakat.
Menurutnya, sampai hari ini dirinya masih melihat kendala Adminduk seperti cetak KTP di persulit, Anak yang sudah memiliki akta belum masuk ke KK dan orang yang meninggal masih tercatat di KK.
“Usulan saya mengadakan kembali alat rekam cetak Adminduk di 56 Kelurahan yang sifatnya mobile. Yang satu datang atas dasar pemohon yang satu atas dasar jemput bola,” kata Faisal, Kamis (13/6/2024) di Kota Bekasi.
Oleh karena itu, politisi Golkar ini memberikan saran bagaimana Kepala Dinas melakukan evaluasi perbulan kepada para Lurah. Agar dapat langsung mendengarkan persoalan masing-masing.
“Jadi targetnya tahun depan persoalan seperti ini harus tuntas. Sudah tidak ada lagi persoalan warga yang belum memiliki KTP, warga belum memiliki akte kematian maupun melahirkan,”ujarnya.
“Karena Perda dan Perwal yang di sosialisasikan agar dapat di selaraskan. Seperti Kemendagri menyatakan sudah tidak lagi membuat dokumen kependudukan meminta surat RT RW. Kita akan ikuti, tapi secara kearifan lokal itu ada meski tidak wajib agar RT RW bisa mengetahui warga di wilayah mereka yang membuat domisili,” imbuhnya.
Faisal mengatakan, apapun bentuk persolan tidak boleh tidak selesai. Akan tetapi, per kelurahan hanya memiliki satu operator. Ia juga menyampaikan kepada Kemendagri dan Disdukcapil untuk menambah operator.
Begitu juga dengan alat rekam cetak ia meminta untuk ditambah agar petugas ada mobile dan ada yang menunggu di kantor bagi warga yang memohon.
“Kita akan ajukan SDM maupun alat agar kependudukan warga Kota Bekasi terpenuhi. Dan dapat tercatat seluruhnya,” ungkapnya.(RON)