Ketua HIPMI Kabupaten Bekasi Beberkan Biaya Daftar dan Batasan Usia

Helatan Muscab HIPMI ke II di Aula Pengelola Kawasan MM 2100 Cikarang Barat

CIKARANG – BPC HIPMI Kabupaten Bekasi dalam Musyawarah Cabang ke II menetapkan Marcos Nasution sebagai Ketua Umum (Ketum) secara aklamasi Periode 2021-2024. Meski baru terpilih, pemilik dari perusahaan jasa ekspedisi ini tidak terburu-buru melakukan evaluasi dan pergantian pengurus sebelumnya.

“Kalo sekarang belom bisa. Tapi kemungkinan itu ada mungkin 1 tahun periode pertama. Kalau memang ada kurang lebih kemungkinan itu terjadi, PAW lah kita sebutnya yaa… Tapi kalau semuanya aktif gak adalah, tetap berlanjut,” ungkap pria kelahiran 37 tahun lalu.

Marcos yang merupakan pengusaha muda punya 6 program dimasa periodenya yang bakal dijalankan bersama para pengurus HIPMI Kabupaten Bekasi. Dia berharap semua program tersebut bisa berjalan mulus jika sama-sama saling kompak.

“Ya mudah-mudahan bisa yahh… Kalau 1 tahun bisa dijalan 2 program, 6 program bisa terselesaikan-lah. Selama kita kompak saya rasa bisa itu, semua tidak ada yang tidak bisa,” kata pria berkacatama ini.

Marcos membeberkan jika ingin masuk dalam HIPMI Kabupaten Bekasi, biaya yang dikenakan sebesar Rp 1 juta yang dialokasikan untuk kas juga kartu tanda anggota (KTA) berlaku 1 periode. Selain itu, syarat khusus harus ada legalitas perusahaan dan ada maksimal usia yakni 40 tahun.

“Kebetulan kita kalau masuk HIPMI periode sebelumnya ada senilai satu juta rupiah dimana itu yang dialokasikan untuk kas juga kartu tanda anggota (KTA) dan itu berlalu untuk 1 periode. Periode selanjutnya mungkin ada penambahan biaya tapi belum bisa saya sampaikan saat ini nanti akan ada rapat pengurus dulu dengan Sekum dan kebendaharaan. Pendaftar ini bukan hanya kita punya uang sejuta bisa daftar ada syarat khusus terutama punya legalitas perusahaan yang NIB-nya sudah ada dan memang ada umurnya juga dia maksimal 40 tahun,” bebernya.(*)