Ketua DPRD Janji Perjuangkan Aspirasi FBPD Kabupaten Bekasi

FBPD Kabupaten Bekasi saat melaksanakan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa, 9/12/2014.
FBPD Kabupaten Bekasi saat melaksanakan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa, 9/12/2014.

CIKARANG – Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli meminta DPRD Kabupaten Bekasi dapat memperjuangkan pembangunan Kantor BPD, juga dua regulasi DAD dalam bentuk Perda dan Perbup, sehingga ada acuan terhadap dasar penggunaan anggaran tersebut oleh masing-masing Kepala Desa di Kabupaten Bekasi.
“Hari ini kita telah melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD diruang ketua DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka audensi terhadap aspirasi Forum BPD terhadap adanya perhatian Pemkab Bekasi untuk membuat kantor BPD di setiap desa di Kabupaten Bekasi. Sehingga secara profesional dan mandiri pengurus BPD dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desanya,” jelasnya.
Bahkan menurut Zuli, selain itu DPRD diminta untuk responsif terhadap pengawasan DAD bagi setiap desa dalam melakukan pengunaan anggaran, pasalnya selama ini banyak dugaan para kepala desa justru tidak ada transparansi dalam realisasi mengunakan DAD.
Sebab itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maka harus ada regulasi aturan baik dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan bupati tentang pengunaan DAD dengan baik dan benar.
“Paling tidak dalam perda maupun Perbup dapat melibatkan fungsi pengawasan dari BPD, sehingga tidak ada oknum kepala desa yang sewenang-wenang nantinya dalam mengatur maupun mengunakan DAD yang harus mengacu kepada aturan tersebut,” harapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten bekasi, Eka Supria Atmaja mendukung penuh dari aspirasi FBPD, sehingga semakin banyak yang mengawasi maka semakin baik kedepanya dalam kemajuan masyarakat desa di Kabupaten Bekasi.
“Pada prinsipnya kami dukung dan akan kami perjuangkan aspirasi pengurus Forum BPD ini,” singkat Eka.