Ketua Apdesi Nasional, Minta Pemerintah Pusat Naikan Dana Desa Satu Digit

Ketua Apdesi Nasional Surta Wijaya

TANGERANG – Masih minimnya dana desa dari Pemerintah pusat, membuat para perangkat desa di seluruh Indonesia sulit melakukan percepatan pembangunan di masing-masing desa yang mereka pimpin.

Apalagi saat pandemi Covid-19, dana desa hampir seluruhnya digunakan untuk penanganan, pemulihan, serta mengantisipasi. Dan itu, sulit untuk melakukan pembangunan secara masif. Harusnya, pemerintah pusat bisa menaikan dana desa untuk bisa percepatan pembangunan di desa.

Ketua Apdesi Nasional Surta Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya terus memperjuangkan anggaran desa naik satu digit. Saat ini, anggaran desa secara Nasional 70 triliun lebih kedepan diharapkan anggaran desa bisa 120 triliun untuk pembangunan desa secara masif.

“Dengan dana yang saat ini, saya rasa tidak akan bisa masif melakukan pembangunan. Jika dinaikan satu digit, maka saya rasa desa-desa yang ada di seluruh Indonesia ini bisa cepat melakukan pembangunan,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres di kantor Desa Babakan Asem, Kamis (8/9).

Surta menambahkan, Apdesi terus memperjuangkan agar dan desa bisa meningkat. Karena, dengan adanya peningkatan maka kesejahteraan di desa yang ada di Indonesia akan bis terasa. Karena, dana desa tersebut untuk membantu pembangunan agar masyarakat desa lebih berkembang.

“Seperti pandemi Covid-19, dana desa semua kepakai untuk penanganan dan segala macem terkait Covid-19. Pembangunan akhirnya dikebelakangkan, jika dana desa naik kemungkinan bisa terwujud antara pemanahan dan juga pembangunan desa,”paparnya.

Ia menjelaskan, bahwa Apdesi berani menanantang siapa pun calon pemimpin Indonesia kedepan apakah bisa meningkatkan dana desa secara Nasional. Kalau perlu, Apdesi akan meminta para calon nanti untuk menandatangani perjanjian kesanggupan kepada Apdesi.

“Kami ingin melihat nanti, apakah calon presiden yang maju pada 2024 mendatang berani menandatangani kesepakatan bersama Apdesi Nasional untuk menaikan Nilanya satu digit. Agar, tidak ada lagi informasi desa ini kekurangan dana untuk pembangunan dan itu miris jika sampai terjadi kalau Nilanya masih seperti sekarang ini,”ungkapnya.

Surta menutrukan, kedepan pihaknya juga meminta jika dana desa naik maka pemerintah pusat tidak boleh mengatur apapun jenisnya. Artinya, pemerintah pusat harus memberikan kebebasan kepada dana desa agar bisa dimanfaatkan secara baik dan di kelola oleh seluruh kepala desa dengan baik.

“Jika naik, maka pemerintah pusat tidak perlu mengatur. Karena, pastinya digunakan dengan bijak. Saya yakin kepala Desa di seluruh Indonesia sudah paham dan taat aturan. Jadi, tidak akan mungkin di selewngkan untuk keperluan pribadinya,”tutupnya.(*)