CIKARANG PUSAT- Sebanyak 182 kepala desa dan 5 lurah se Kabupaten Bekasi menjalani seminar antisipasi penyalahgunaan dana alokasi desa (DAD) terkait pengesahaan UU Desa no 6 tahun 2014.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, Ambarawa mengatakan kepala desa perlu memahami dan mengerti untuk mengantisipasi penyalahgunaan DAD.
“Kita berharap para kepala desa dan lurah dalam menggunakan anggaran tepat sasaran ke masyarakat serta melakukan administrasi secara benar,” katanya, Rabu (17/12) di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat.
“Tentunya anggaran yg dialokasikan 2015 tidak diterima seperti yang di sampaikan yakni 1,4 Miliar. Tapi untuk Kabupaten Bekasi itu sekitar Rp. 200 jutaan. Yang terpenting ketika dana itu turun penggunaan dan turunya tepat ke masyarakat,” tambahnya.