BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Seorang sopir travel asal Malang, Jawa Timur, mendadak diberhentikan oleh oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Diduga, oknum tersebut hendak “memalak” sopir kendaraan asal luar daerah tersebut.
“Padahal banyak kendaraan umum yang lain, kok cuma saya yang diberhentikan. Mungkin satu-satunya kendaraan yang berpelat N,” kata Suhadi (35) sopir travel saat berbincang dengan beritabekasi.co.id, Senin (13/09/2014).
Dirinya mengaku, diberhentikan saat kendaraan yang dibawa hendak menuju Stasiun Bekasi melalui jalan Juanda dari Jalan Rawa Tembaga atau di belakang kantor Wali Kota Bekasi. Petugas dengan pakaian lengkap itu langsung meminta buku kir.
“Langsung disuruh minggir dan minta buku. Saya diminta untuk berhenti di depan, sekitar 20 meter dari dia memberhentikan saya,” katanya yang sudah menyiapkan uang puluhan ribu.
Saat beritabekasi.co.id mendatangi dan mengkonfirmasi, petugas tersebut langsung berkilah. Dia mengaku hanya ingin mengarahkan kalau hendak ke Rawa Panjang seharusnya ke kanan, bukan ke kiri.
“Saya cuma mau tanya tujuan. Kalau mau ke Rawa Panjang, seharusnya ke sana (ke kanan), bukan ke sini,” kilahnya sambil mengembalikan buku kir yang dimasukkan didalam lengan baju kanannya.
Padahal, beberapa petugas Dinas Perhubungan, Kota Bekasi tengah melakukan rekayasa arus lalu lintas, sebab ada kegiatan car free day di Jalan Ahmad Yani pada Minggu kemarin.
Kendaraan yang dari arah Rawa Tembaga menuju Stasiun Bekasi diminta mengarah ke kiri kemudian putar balik di depan kantor Pemkot Bekasi.