CIKARANG – Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya, Kamis, (20/9/3018), menegaskan, agar pihak-pihak yang menuding instansinya main-main dalam upaya menyegel tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lippo Cikarang, segera membuktikan.
“Silahkan buktikan jika ada upaya main-main, apalagi menuding mencari duit dalam upaya penyegelan THM. Saya atauapun anakbuah saya di Satpol PP silahkan Tangkap saja, jika ada upaya yang dituduhkan seperti itu,” tegasnya.
Hudaya membeberkan, instansi yang dikomandoinya itu tidak akan bergerak tanpa arahan dan petunjuk dari Bupati Bekasi.
“Kami selalu komunikasi dan koordinasi pda Bupati dalam upaya penegakan Perda. Tanpa arahan dan petunjuk dari Bupati, kami tidak ceroboh bergerak semaunya,” beber mantan Kepala Diskominfo ini.
Bahkan kata Hudaya, eksekusi THM di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang menunggu surat perintah (SP) dari Bupati Bekasi.
“Ya kami tinggal menunggu surat perintah (SP) dari Bupati untuk menyegel THM,” katanya.(jie)