BEKASI SELATAN – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto melantik dan mengambil sumpah jabatan seorang pejabat Eselon III dan 23 Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Selasa, (6/10/2020) bertempat di Aula Nonon Sontanie, Kantor Wali Kota Bekasi.
Dalam alih tugas dan promosi pejabat Eselon III dan IV ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 821.2/Kep.197-BKPPD/X/2020 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas dalam Jabatan Administrator (Esselon III) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Satu orang pejabat Eselon III, Januk Suwardi, Kepala UPTD Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Jatiasih Bapenda Kota Bekasi beralih tugas dalam jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi.
Dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 821.2/Kep.198-BKPPD/X/2020 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas dalam Jabatan Pengawas (Esselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sebanyak 23 Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pengambilan sumpah disaksikan para rohaniawan dari masing-masing agama dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto mengatakan mutasi dan rotasi dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan yang telah dilantik dianggap memenuhi persyaratan dalam suatu jabatan.
“Tunjukkan oleh bapak dan ibu yang baru saja dilantik memiliki integritas dan kemampuan mumpuni sekaligus menjaga jabatan dan amanah tersebut. Kordinasi dengan pimpinan dan jangan malu untuk bertanya, berkoordinasi, berkomunikasi untuk mencari solusi dalam pekerjaan,” ucap Karto.
Karto juga berharap selama tiga bulan kedepan para pejabat ini bisa menunjukan kinerja terbaik, namun apabila tidak menunjukan hal tidak baik akan dievaluasi. “Ini mengingatkan akan tugas kita dan tangung jawab sebagai abdi masyarakat,” ucapnya.(RON)