BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG PUSAT – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Carwinda membantah karena dituding sudah menahan Surat Keterangan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) Kategori II tahun 2014.
“Siapa yang nahan SK, dosa saya. Dan gak naik pangkat juga lantaran nahan SK orang,” ujarnya kepada wartawan Rabu, (10/12/2014).
Carwinda menjelaskan, saat ini sudah hampir 500 dari jumlah 900 an SK dari BKN sudah ada di BKD Kabupaten Bekasi, namun masih ada beberapa persyaratan lain yang harus ditempuh para penerima SK tersebut.
“Yang menentukan itu BKN nanti ada seperti Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, baru Bupati menetapkan,” paparnya.
Disinggung adanya pungutan dalam pembagian SK, lagi-lagi Kepala BKD menantang penyebar informasi tersebut untuk datang melapor ke BKD sehingga bisa ditindaklanjuti siapa yang melakukan pungutan dalam pembagian SK.
“Suruh menghadap saya, orang yang dimintai uang nanti kita periksa,” jelasnya.
Carwinda belum bisa memastikan kapan SK tersebut diberikan pada PNS yang baru diangkat. Kendati demikian pihaknya juga berharap agar SK sudah sampai ke penerima sebelum akhir tahun 2014, sehingga nantinya para pegawai bisa mendapat haknya sebagai PNS.
“Kita juga inginkan sesegera SK itu diberikan,” pungkasnya.