CIKARANG – Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera memasang tapping box di seluruh hotel dan restoran di Kabupaten Bekasi.
Pemasangan itu guna mencegah terjadinya kebocoran pajak maupun untuk menggenjot dan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak restoran dan hotel. Pemasangan tapping box tidak akan membebani APBD. Dari mulai penyediaan, pemasangan, hingga pemeliharaan akan ditanggung oleh Bank Jabar Banten (bjb).
“Tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha online yang dipasang di mesin kasir. Pemasangan ini merupakan anjuran Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK guna mencegah terjadinya kebocoran pajak di sektor restoran maupun hotel,” kata Herman.
Menurut dia, pemasangan tapping box ini sudah dikerjasamakan dengan Bank bjb dan pada akhir tahun ini akan dipasang alatnya di hotel-hotel dan restoran.
Sebelum memasang alat ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi.
Herman mengaku, pemerintah menargetkan 200 hotel dan restoran yang terpasang tapping box pada akhir 2019 ini. Tahun berikutnya akan ditambah lagi hingga keseluruhan di Kabupaten Bekasi, termasuk bioskop dan parkiran nanti terpasang juga.