Kejari Kota Bekasi Resmikan Kantin ADIK – KAKAK di SMAN 2 Kota Bekasi

Kejari Bekasi Enen Saribanon dan Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi Ekowati berpose bersama para punggawa Kantin Adik Kakak sesaat setelah diresmikan, Sabtu (20/12/2014).
Kejari Bekasi Enen Saribanon dan Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi Ekowati berpose bersama para punggawa Kantin Adik Kakak sesaat setelah diresmikan, Sabtu (20/12/2014).

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Dalam rangka Gerakan Aksi Langsung Anti Korupsi Sejak Dini (GALAKSI), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi meresmikan Kantin Adik Kakak di SMA N 2 Kota Bekasi. Peresmian ini dilakukan sebagai suatu implementasi kejujuran di tengah komunitas anti korupsi di penyelenggara pendidikan di Kota Bekasi, Sabtu (20/12/2014).
Kepala Kejari Bekasi, Enen Saribanon, mengatakan Kantin Adik Kakak adalah bentuk komitmen pembinaan melalui penyuluhan hukum kepada generasi bangsa untuk menumbuhkan budaya anti korupsi.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Sekolah SMA N 2 Kota Bekasi, Ekowati, yang telah menyemangati peserta didik untuk mempraktekan nilai kejujuran. Dengan harapan dapat melahirkan generasi bangsa yang cakap dalam pengetahuan dan penuh integritas sebagai bekal memimpin bangsa dimasa mendatang,” ujar Enen kepada beritabekasi.co.id.
Enen menitip pesan agar para pemuda mulailah menjadi pengawal dan membangun generasi bangsa lewat gerbang Kantin Adik Kakak ini.
“Dari pemuda harus bisa berkata sesuai dengan perbuatan, taat, dan patuh pada peraturan. Selain itu, walau tak terlihat (korupsi) oleh siapapun, hendaklah kita berlaku jujur,” katanya.
Sementara itu, Ekowati, Kepala SMA N 2 Kota Bekasi, menuturkan Kantin Adik Kakak ini bisa jadi sebagai pembinaan lanjutan sosialisasi kepada semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Dari sini kita dapat membangun dan menanam nilai kejujuran dengan menjadi warga dan pelajar yang jauh dari korupsi,” tuturnya.
Dia berharap, agar pelajar yang digadang – gadang pengganti penyelenggara negara di masa yang akan datang telah mendapatkan bekal terkait ilmu anti korupsi.
“Laten korupsi sangat berbahaya, budaya korupsi sudah menjadi-jadi. Jangan sampai budaya tersebut diikuti dan kembangkan oleh generasi bangsa ini,” pungkasnya. (ton)