CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri Cikarang disebut-sebut dalam waktu dekat akan mempelajari dugaan gratifikasi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Namun, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Fik Fik Zulrofik mengatakan pihaknya akan mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
Ditambahkan Fik Fik, setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaaan penyelewengan di Dishub, barulah akan ditentukan langkah berikutnya. Jika ditemukan ada pelanggaran disana, sambung dia, pihaknya tanpa segan akan segera menindaklanjutinya.
“Banyaknya keluhan di masyarakat kami tampung dan tindaklanjuti. Saya akan selidiki kebenarannya terlebih dahulu. Jika terbukti ada dugaan penyimpangan disitu, kami pasti segera bertindak,” ungkapnya.