BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus berupaya melaksanakan penyuluhan hukum. Kali ini, Kejati Jabar menyambangi SMA Bina Darma, Bandung, Selasa, (16/12/2014). Penyulhan tersebut dikemas dengan games sehingga tidak membuat para pelajar menjadi bosan.
Kasipenkum Kejati Jabar, Suparman mengatakan, remaja saat ini harus mengetahui apa itu hukum. Pelajar merupakan sosok yang mudah labil dan mudah tergoda.
“Kegiatan Penkum ini, mengangkat tema perlunya kaum remaja untuk mengenali hukum guna menjauhi hukuman,” singkatnya.
Materi yang dipaparkan dalam penyuluhan hukum tersebut yakni, Undang-undang No 22 Tahun 2005 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-undang NO. 23 Tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.
“Kegiatan Penkum ini dilanjutkan dengan permainan game ular tangga, Dimana dalam game tersebut siswa dan siswi memainkan dadu layaknya main ular tangga, namun dalam permaianan ini terdapat pertanyaan-pertanyaan seputar hukum yang harus dijawab oleh para siswa,” jelasnya.
Tujuannya adalah untuk mengukur sejauh mana pengetahuan siswa terhadap peraturan perundang-perundangan (hukum) dan sekaligus menambah pengetahuan serta wawasan bagi para siswa tentang hukum.
“Rupanya pelajar kita ini antusias dan perhatiannya cukup tinggi. Karena mereka juga ingin sekali tahu seputar permasalahan hukum dan Undang-undang,” kata Suparman dengan semangat.