CIKARANG – Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Raden Mohammad Teguh Darmawan megnungkapkan, satuan pidana khusus (Pidsus) saat ini sedang melakukan penyidikan sewa menyewa Tanah Kas Desa (TKD) Setia asih, Kecamatan Tarumajaya.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari, sebelum menentukan siapa tersangka diharapkan dapat diekspos terlebih dahulu,” katanya.
Kajari Cikarang juga mengungkapkan, untuk TKD masih dalam tahap penyidikan (dik).
“TKD, tunggu tanggal mainnya. Coming soon, as soon as possible,” singkatnya.
Dirinya menjelaskan, tidak ada target tertentu. Meski demikian, ia mengaku akan bekerja seoptimal mungkin untuk menegakan supremasi hukum.
“Kalau pemanggilan orang dan sebagainya tidak etis untuk diinformasikan. Siapa yang akan diperiksa, siapa yang jadi tersangka. Hukum tidak bisa menduga-duga, butuh kepastian. Nanti kalau sudah ditetapkan, pasti kita kabarin,” tegasnya.