BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Radi Mahdi menganggap kasus anak buahnya yang bertindak asusila kepada sepasang remaja yang masih dibawah umur itu sebagai kasus yang lumrah.
“Kasus ini lumrah. Sudah banyak anggota yang kami bina. Dengan modal bajunya, ada saja yang mintain duit PKL, memakai PSK nggak bayar, ada juga yang menipu,” ujar Radi Mahdi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/09/2014).
Terkait sosok tersangka pencabulan ZA, Radi mengakui bahwa selama ini belum ada laporan buruk terhadap kinerjanya. ZA sendiri sudah sekitar sepuluh tahun menjadi PNS. “Malam itu, saat kejadian, memang dia Danru-nya (Komandan Regu-nya). Dia sedang jatah piket. Selama ini belum ada ketidakpuasan terhadap kinerjanya. Waktu kami tanya disini, dia belum mengaku,” ungkap Radi.
Menurut Radi, pemberian sanksi atas perbuatan asusila yang dilakukan ZA masih akan menunggu hasil pemeriksaan di kepolisian. Setelah ada kejelasan dari polisi, kata dia, kasus itu akan dilaporkan ke walikota agar diputuskan sanksinya. “Sanksi nanti BKD yang putuskan, yang jelas kalau dari saya, tidak ada upaya melindungi anggota yang salah, kalau masih bisa dibina, saya bina biar lebih bagus. Kalau sudah pidana ya kita serahkan ke polisi,” papar Radi.
Radi mengatakan, ke depannya konsep pembinaan terhadap anggota Satpol PP harus seimbang antara punish and reward. Dia berharap anggaran pembinaan ditingkatkan dengan disediakannya psikiater. “Saya maunya sih menjadikan Satpol PP ini sebagai kawah candradimuka. Jangan ada Satpol PP cemen, Satpol PP loyo. Jadi nanti pegawai yang keluar dari Satpol PP akan bangga,” pungkasnya.