BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Terkait beredarnya surat ketetapan dari Wakapolri Komjen Badrodin mengenai larangan bagi Kapolres untuk memiliki ajudan, Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widianto menyatakan kesediannya mengenai hal tersebut.
Menurutnya, untuk di lingkungan Polri, sangat diharuskan untuk menaati setiap peraturan ataupun ketetapan yang diberikan oleh pemimpin.
Dirinya secara pribadi merasa tidak keberatan dengan ketetapan tersebut, karena ia mengakui tidak pernah memiliki seorang ajudan.
“Bagi saya pribadi tidak ada masalah karen, saya memang tidak pernah memakai ajudan,” katanya kepada beritabekasi.co.id saat dihubungi, Jumat (02/05/2014).
Untuk seorang Kapolres, kata dia, masih belum terlalu penting untuk memakai seorang ajudan. Dan peraturan tersebut wajib ditaati oleh seluruh Kapolres yang lain.
“Menurut saya masih belum perlu untuk Kapolres memakai ajudan,” pungkasnya.
(Bwk)