Kajati Jabar Kaji SK Bupati Bekasi Terkait PLTB PT Cikarang Listrindo

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono

BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Feri Wibisono menyatakan akan melakukan kajian terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, terkait izin lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara (PLTB) milik PT Cikarang Listrindo di Kecamatan Babelan.
“Saya belum bisa komentar banyak. Saya akan lihat dulu, sejauh apa dugaan tersebut,” ungkap Kepala Kejati Jabar, Feri Wibisono, baru-baru ini.
Ferry menyebutkan, apakah ditemukan pelanggaran ataupun tidak, baru bisa menentukan langkah berikutnya. Kejati tidak mau gegabah dan melakukan penyelidikan.
“Saya tidak mau berandai-andai, nanti saya kaji dulu bersama tim. Kalau memang ditemukan pelanggaran disana, kami babat habis,” serunya saat ditemui diruang kerjanya.