
KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi tahun 2023, masih berproses. Hal itu disampaikan, Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf saat menemui para pengunjuk rasa, Rabu (15/1/2025).
“Terkait pengadaan alat olahraga di Dispora tahun 2023, kami bisa sampaikan sudah kita tangani sejak tahun lalu. Sementara, masih berjalan terus,” ucap Imran Yusuf.
Lanjut dia, saat ini pihaknya akan segera melakukan ekspose bersama dengan Inspektorat Daerah untuk tindakan ke tahap berikutnya.
“Ada tahapan-tahapan proses yang harus kami lalui, nanti setelah tahapannya berjalan naik ke tahap berikutnya. Kapan ada waktunya akan ada tindakan-tindakan, pasti akan kita ekspose kepada masyarakat,” ujarnya.
“Tidak ada maksud lain, tetapi dalam proses memang ada tahapan bagi kami penyidik dan penyelidik harus jalani dulu. Ini objeknya banyak, makanya kami harus hati-hati. Kita harus memastikan unsur kerugian negara, nanti kita akan ekspose,” tandasnya.(RON).