CIKARANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, (Rabu 20/11/2023) menggelar ekspos capaian kinerja kurun waktu 2023.
Ekspos capain kinerja tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Dwi Astuti Beniyati.
“Kami mengapresiasi teman-teman media yang turut hadir untuk lebih bersinergi dalam upaya membantu sosialisasi program-program kejaksaan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Kami bukan apa-apa tanpa kerjasama dengan rekan-rekan wartawan dalam hal menyebarkan informasi ke tengah masyarakat,” katanya.
Dihadapan wartawan, Kepala Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati membeberkan sejumlah perkara yang sudah dilakukan di tahun 2023 dan yang akan dilakukan ditahun 2024 mendatang.
“Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta penerangan hukum Guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana, maka sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melaksanakan kegiatan berupa kegiatan:
1) 2 (Dua) kegiatan Jaksa Menyapa dengan metode podcast.
2) 5 (Lima) Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Pesantren, SMP, SMA, dan SMK yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi;
3) 4 (Empat) Kegiatan Penerangan Hukum terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Aparatur Desa di wilayah Kabupaten Bekasi.
4) Membentuk Posko Pemilu Kabupaten Bekasi, guna memudahkan Masyarakat dalam memberikan laporan atau memperoleh informasi berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” katanya.
Diungkap Dwi, untuk realisasi anggaran sepanjang tahun 2023 yaitu Rp.12.496.209.452,- (Dua Belas Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Dua Rupiah)/ sekitar 95 % (Sembilan Puluh Lima Persen), serta penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp. 2.622.600.201,- (Dua Milyar Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Dua Ratus Satu Rupiah).
Selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di bidang tindak pidana umum/ khusus, perdata dan tata usaha negara, serta intelijen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga akan lebih berperan aktif dalam melaksanakan tugas direktif presiden berupa: Program penurunan stunting, Program peningkatan UMKM, Pariwisata, dan Budaya, Program penggunaan produk dalam negeri, Program pemberantasan mafia tanah, Program pengentasan kemiskinan, serta Program pendampingan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(**)