Kajari CIkarang Intensifkan Penyelidikan Alkes RSUD Kabupaten Bekasi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Raymond Domingo Pelupesy
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Raymond Domingo Pelupesy

CIKARANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Raymond Domingo Pelupesy, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
“RSUD sedang kami tangani, dan mudah-mudahan dari beberapa item ada yang kena,” ujar Raymond, Kamis (4/9).
Raymond mengatakan, pihaknya menerima 38 item laporan dugaan penyelewengan yang terjadi di RSUD, namun ketika ditanya apa saja yang sedang dilakukan penyelidikan, dirinya enggan menyebutkan dugaan apa saja yang saat ini sedang ditangani pihaknya.
“Ya yang pasti kami sedang tangani, dan yang dilaporkan ke kami ada 38 item,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, dari seluruh laporan yang diterima, saat ini sedang dalam penyelidikan pihaknya. Dirinya berharap, dapat menemukan alat bukti saat penyelidikan dilakukan, karena kata Raymond, dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka.
“Mudah-mudahan bisa berhasil dan mudah-mudahan ada dua alat bukti yang kami temukan saat penyelidikan,” jelasnya.
Penyelidikan yang dilakukan Kejari Cikarang diduga mengenai penyelewengan dana alat kesehatan (Alkes). Karena sebelumnya, Kepala Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cikarang, Evan Satria ketika dimintai keterangan wartawan pada bulan Mei 2014 membenarkan hal tersebut.
“Iya memang kami sedang menelaah pengadaan Alkes. Pemeriksaanya sedang berjalan. Tapi jangan terlalu diumbar dulu, masih kami dalami,” ujar Evan saat itu