Kajari Ayu Salurkan Bantuan ke Warga Kurang Mampu di Cikarang

CIKARANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari Rabu (22/4/2020) mendadak mendatangi masyarakat kurang mampu di Cikarang Pusat.

Rupanya kunjungan wanita yang akrab disapa Ayu tersebut lantaran kegiatan bakti sosial
Ikatan Adyaksa Darmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi jelang Ramadhan dalam kondisi PSBB.

“Giat ini dilakukan di wilayah Desa Sukamahi dengan memberikan sembako sambil silahturahmi dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat,” kata Ayu.

Kegiatan Baksos ini juga sekaligus silaturahim ke beberapa ustadz dan warga kurang mampu di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat dan memberikan sembako sebagai tanda kasih.

“Saya berpesan pada warga sekitar agar turut menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan bagi warga dalam menyambut & mengisi bulan suci Ramadhan, serta menjaga persatuan & kesatuan bangsa dengan menghindari hoaks dan gesekan antar agama selama masa PSBB,” katanya.

Sebelumnya, Kajari Kabupaten Bekasi sebagai ketua IAD Daerah Kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 25 petugas kebersihan yang berada dilingkungan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

“Kegiatan bansos ini sebenarnya, salah satu rangkaian kegiatan yang telah dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi. Tadi pagi, kita juga melakukan cek point diberapa titik sambil kita memberikan sarapan pagi pada pekerja yang berada di jalan-jalan,” kata Kajari Kabupaten Bekasi.

Selain sarapan, Ia juga memberikan jamu-jamu untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh guna menangkal virus Corona dikaranakan imun yang menurun, termasuk pemberian bahan pokok rumah tangga kepada petugas kebersihan untuk mereka bawa pulang kerumah.

“Selain agenda berbagi, Kejari Bekasi juga melakukan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk sama-sama kita mengantisipasi bahayanya wabah virus Corona (Covid-19) yang saat ini berada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Sejauh ini masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi, sedikit banyaknya sudah sadar terkait bahayanya virus Corona, jika dilihat dalam keseharian masyarakat sekarang lebih banyak menggunakan masker ketika keluar rumah.

“Patuhi himbauan Pemerintah. Apalagi, saat ini Kabupaten Bekasi sudah berada distatus PSBB. Artinya, pembatasan sosial harus benar- benar dipatuhi untuk tidak berkumpul atau beramai-ramai dalam bentuk apapun,” pesannya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat secara umum khususnya di Kabupaten Bekasi, agar lebih menjaga kesehatan, sehingga tidak mudah terkena berbagai macam penyakit, termasuk wabah virus Corona yang saat ini tengah menyerang masyarakat Indonesia.

“Dengan masyarakat bisa menjaga kebersihan dan kesehatan itu sudah merupakan bagian dari kita bersama-sama dalam mencegah penyebaran wabah virus Corona,” pungkasnya.(*)