BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Razia ilegal yang kerap dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resahkan masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum dan angkutan barang.
Belum lama ini aparat Kepolisian menangkap salah seorang oknum Dishub Kota Bekasi yang kedapatan tengah merazia sebuah mobil barang di jalan Sudirman, Kranji Kota Bekasi. Akibatnya, oknum tersebut sempat diamankan di Satlantas Polresta Bekasi selama satu malam.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi, Wasimin menilai ulah oknum Dishub Kota Bekasi tersebut sudah melampaui batas dan aturan. Razia ilegal dengan modus memberhentikan kendaraan angkutan yang melintas di sejumlah wilayah di Kota Bekasi membuat citra Kota Bekasi sebagai kota jasa dan perdagangan rusak.
“Kami sangat apresiasi dengan langkah Satlantas Polresta Bekasi kota yang berani menertibkan ulah oknum Dishub yang nakal,” ujar anggota Komisi B asal Fraksi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi agar mampu menertibkan pegawainya khususnya dibidang lalulintas.
“Kadishub mesti bertanggungjawab atas perbuatan nakal anak buahnya. Jangan sampai razia ilegal dijadikan kebiasaan untuk memeras para pengemudi, ini bisa menimbulkan citra buruk bagi Kota Bekasi,” tandas Wasimin saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2014).
Padahal menurut Wasimin, jika Dishub mau melakukan penertiban itu tidak boleh tebang pilih dan mesti kooperatif. “Boleh merazia, tetapi sesuai dengan aturan. Ini malah hanya untuk meminta uang kepada pengemudi yang kedapatan di razia,” kecam Ketua PAC PDI Perjuangan Bekasi Utara ini.
Kota Bekasi lanjut Wasimin harus bisa membuktikan dirinya sebagai kota jasa dan perdagangan.
“Jangan hanya slogan saja, preseden buruk bagi Kota Bekasi, jika kelakuan oknum dishub sering merazia kendaraan niaga secara ilegal. Kota Bekasi kan kota jasa dan perdagangan, kok malah banyak jagal berbaju aparatur pemerintah,” pungkasnya. (wok)