CIKARANG – Wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi Bidang pertanian Nasep Iskandar, dan Bendahara Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bekasi
Ahmad Fauzi melakukan dialog interaktif (live) dengan Tema yang diangkat pada dialog interaktif tersebut adalah “Perlukah BUMD Pertanian di Kabupaten Bekasi?
Dalam acara dialog interaktif tersebut yang bertempat di Saung Atang, Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/6/2022) siang membahas tentang pertanian di Kabupaten Bekasi hingga ingin di bentuknya BUMD Pertanian.
Dalam kesempatan itu, Nasep Iskandar yang akrab disapa Bung Ken mengatakan, mengapa BUMD pertanian wajib ada di Kabupaten Bekasi.
Pertama,kata dia, sebagai keberpihakan kebijakan pada kaum tani, terkait stabilisator harga pangan dalam hal utama adalah gabah petani dimana kelak harga gabah bisa di standarkan oleh pemerintah daerah lewat BUMD pertanian. Sebab bukan tidak mungkin setelah terbetuknya nanti, maka heler-heler modern milik BUMD tersebut akan menerima pasokan gabah dari petani dengan harga standar pemerintah tanpa di kontrol oleh para mafia pangan dan atau perkulakan-perkulakan yang ada, dengan demikian hak jual gabah petani bisa terlindungi.
Kedua, mengingat bahwa jumlah penduduk semakin bertambah, dan juga terkait bertambahnya migrasi para pekerja dari luar daerah di beberapa kawasan industri yang ada di Bekasi. “Ini merupakan tantangan namun sekaligus peluang bagi Pemerintah Daerah,” katanya.
Ketiga, peluang pasar, dan pasar Industri terbuka lebar di depan mata, bukan tidak mungkin dari ribuan perusahaan yang berada dalam beberapa kawasan ada yang sangat membutuhkan pasokan beras sebagai bahan baku produksi mereka. Pertanyaanya, dari mana bahan baku dimaksud selama ini.?
“Tentu bisa saja bahan bakunya dari petani daerah namun perlu di catat, apakah petani bekasi atau heler-heler (gilingan padi),”ujarnya.(*)