28 January 2021

Menu

Skip to content
  • Iklan
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Beritabekasi.co.idLogo

Mudah Melihat Bekasi

Menu

Skip to content
  • Home
  • Berita Bekasi
  • Berita Cikarang
  • Politik
  • Parlementaria
  • Berita Jabar
  • ADV
  • Ekbis
  • Nasional

Kades Terpilih di Bekasi Dituntut 4 Tahun Penjara

editor: Redaksi 8 Januari 2021 Kriminal | 202 Views | Leave a response
Deny Reynold Octavianus

CIKRANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pemalsuan surat yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis (07/01/2021), Deny Reynold Octavianus, menuntut Kepala Desa (Kades) Segara Makmur terpilih periode 2021 – 2027, Agus Sopyan dengan 4 tahun penjara.

Dalam tuntutannya, JPU menjerat Terdakwa Agus Sopyan dengan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Dengan Nomor perkara 135/Pid.B/2020/PN Ckr.

Ancaman hukuman dalam pasal 263 hingga 6 tahun penjara. Tetapi dalam perkara ini pihaknya tuntut 4 tahun. Hal ini berdasarkan fakta persidangan dan data yang dimiliki serta berdasar asas keadilan dan melihat parameter yurisprudensi sebelumnya.

“Pihak terdakwa pastinya terkejut dengan tingginya tuntutan hingga 4 tahun,” ujar Jaksa Deny kepada awak media di ruang kerjanya.

JPU menegaskan, data yang dimiliki dan saksi yang dihadirkan sudah akurat membuktikan bahwa mereka bersalah. Bahkan saat agenda saksi yang meringankan terdakwa atau A de Charge, hadir dua orang saksi tetapi tidak menjelaskan surat tersebut asli atau palsu.

“Yang bikin tuntutan tinggi itu karena para terdakwa tidak mengakui kesalahannya dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kalau nanti setelah divonis terdakwa mengajukan banding maka JPU akan kontra memori banding, tapi tidak sidang lagi. Artinya, melawannya dengan data serta bukti-bukti.

“Waktu proses banding tergantung pada hakim pengadilan tinggi, karena tidak disidang lagi, hanya membandingkan, maka banding bisa selesai dalam waktu satu minggu atau satu bulan pun bisa selesai,” ujarnya.

Humas PN Cikarang, Kabupaten Bekasi, Muhammad Naffis menerangkan, perkara pemalsuan surat ini ada 4 nomer perkara. Sidang dilanjutkan Kamis depan dengan agenda Pledoi Kuasa Hukum.

“Semua terdakwa dituntut JPU 4 tahun,” paparnya.

Kuasa Hukum Terdakwa Agus Sopyan, Masri Harahap, bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah.

“Kita lihat saja sidang berikutnya dan kita persiapkan pledoi, Jaksa cuma baca tuntutannya saja dan kita gak tahu kenapa dia tuntut begitu, saya akan pelajari lagi. Kalau terdakwa tetap bertahan dia gak salah, fakta-fakta persidangan mengungkap kalau dia tidak bersalah, Jaksa silahkan saja menuntut tapi kita punya fakta-fakta yang lain juga, nanti biarkan Hakim yang menilai,” tutup Masri Harahap.

Untuk diketahui, perkara pemalsuan surat ini menyeret banyak pihak, Perkara 133/Pid.B/2020/PN Cikarang dengan terdakwa Melly Siti fatimah, H. Muhammad Dagul, Agus Acep, Jaba Suyatna, Perkara 134/Pid.B/2020/PN Cikarang dengan terdakwa Herman Sujito, Perkara 135/Pid.B/2020/PN Cikarang dengan terdakwa Agus Sopyan, Perkara 136/Pid.B/2020/PN Cikarang dengan terdakwa H. Barif HD.(RED)

Posted in Kriminal | Tagged berita kriminal, Kades terjerat hukum, kejari Bekasi

Tweets by @BBcoid

Berita Terbaru

  • Pembangunan Revitalisasi Pasar Jatiasih Ditarget Rampung 1 Tahun

    28 Januari 2021 / Redaksi
  • Warga Tarumajaya Minta Pelebaran Jalan Dipercepat

    28 Januari 2021 / Redaksi
  • CCAI Salurkan Ribuan Liter Air Minum Kepada Korban Banjir dan Tanah Longsor Cimanggung Sumedang

    28 Januari 2021 / Redaksi
  • Satgas Yonif 756 Renovasi Gereja di Mimika

    27 Januari 2021 / Redaksi
  • Jaksa Agung Minta Kejati, Kejari Jangan Kecolongan Kasus Korupsi

    27 Januari 2021 / Redaksi
  • Ratusan Orang Terjaring Operasi Yustisi dan Non Yustisi Di Kota Bekasi

    27 Januari 2021 / Redaksi
  • Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Penyebab Banjir Kolong Tol JORR Kalimalang

    27 Januari 2021 / Redaksi
  • Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik sebagai Kapolri

    27 Januari 2021 / Redaksi
  • Sampah Liar di Jakasampurna Mulai Diangkut Secara Bertahap

    27 Januari 2021 / Redaksi
  • Missing image

    Pemkot Bekasi Perpanjang PPKM Sektor Usaha Kepariwisataan,Hiburan dan Perdagangan Mulai 26 Januari Hingga 8 Febuari

    27 Januari 2021 / Redaksi

Trojan male enhancement pills V12 male enhancement Tryvexan male enhancement where to buy Vasoplexx male enhancement pills Top ten best male enhancement pills Vacuum male enhancement V8 super energy male enhancement pills Vaso ultra male enhancement pills Keto diet cleanse Keto diet kidneys weight loss loans Keto diet grocery list pdf Keto diet harvard weight loss karachi Keto diet heart weight loss kettlebell Keto diet for type 1 diabetes Keto diet fainting Keto diet dr Keto diet effects weight loss hydrocodone

 
 
 
 

©2020 BeritaBekasi.co.id

Menu

  • Iklan
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi