BEKASI – Ratusan kader PDI Perjuangan Kota Bekasi melaporkan pelaku pembakaran bendera partai berlambang kepala Banteng saat unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR RI pada Rabu (25/6/2020) lalu.
Massa bergerak dari kantor DPC PDIP di jalan raya kalimalang Margahayu kecamatan Bekasi Timur dengan berjalan kaki menuju Mapolres Metro Bekasi Kota.
Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisal mengungkapkan, semua kader partai merasa marah atas sikap anarkis dengan membakar bendera PDIP.
“Bendera itu kan simbol partai kami, Jadi hari ini kami bergerak untuk melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota agar pelaku pembakaran bendera partai kami ditindak secara hukum,” ucap Faisal kepada awak media, Jumat (26/6/2020).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan Kota Bekasi Nico Godjang, mengatakan, sesuai arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Hj. Megawati Sukarnoputri, kita sepakat memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Nico yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap meski insiden pembakaran itu terjadi di Jakarta, pihak kepolisian resort Kota Bekasi bisa membawa aspirasi kami ke Polda Metro Jaya Dan Polri.
Pasalnya, seluruh kader partai PDI Perjuangan di wilayah lain juga ikut melaporkan kasus pembakaran bendera di masing-masing daerah.
“Karena institusi kepolisian juga kan ada di Indonesia, membawahi semuanya. Jadi kami sebagai kader partai perlu melaporkan juga. Intinya semua kader siap mengawal proses hukum ini,” ujarnya.(RON)